.jpg)
Pengumuman
Berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 1497 Tahun 2025, No. 2 Tahun 2025, dan No. 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
diberitahukan kepada nasabah PT. BPR Artha Sari Sentosa
bahwa pada Hari/tanggal : Rabu, 18 Maret 2026
seluruh jaringan kantor PT. BPR Artha Sari Sentosa
BUKA OPERASIONAL
Terimakasih atas perhatiannya